LP, Jogja – Dunia konstruksi memang cukup menarik sekaligus menggiurkan. Deretan megaproyek pemerintah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat kue sector konstruksi terlihat cukup menggiurkan. Didukung regulasi pemerintah yang relatif ‘luwes’ bagi pelaku usaha jasa ini.
Imbasnya, banyak bermunculan perusahaan yang bergerak di bidaang jasa konstruksi. Di sisi lain, kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan konstruksi, tak kalah banyak jumlahnya.
Menariknya, fakta ini dilihat sebagai peluang oleh Fattah & Co, sebuah firma hukum yang berkedudukan di Bantul, D. I Yogyakarta. Fattah & Co mendeklarasikan diri sebagai firma hukum pertama di Yogya yang mengambil spesialisasi bidang konstruksi.
“Jumlah kantor advokat maupun firma hukum di Yogyya memang banyak, hanya tidak banyak yang memiliki spesialisasi tertentu. Dan kami memilih menjadi spesialis di bidang bisnis dan konstruksi,” ucap managing Director Fattah & Co Law Firm, Sodik S.H CBL.
Partner pada Fattah & Co Law Firm, Gilang Ginanjar, SH, menambahkan bahwa spesialisasi menjadi kebutuhan pasar, tidak terkecuali jasa layanan hukum. Bidang konstruksi dipilih dengan pertimbbangan yang cukup matang, dan melihat peluang pasar yang terbuka sangat lebar.
“Kami tentu sudah melakukan perhitungan secara matang sebelum mengambil keputusan. Kami optimistis dengan peluang yang ada, dan kami sudah meenyiapkan SDM yang sesuai dengan market yang akan digarap,” jelasnya.
Gilang, yang juga alumni FH UJB ini menambahkan, meski fokus pada bidang konsttruksi, Fattah & Co Law Firm tetap memberikan layanan jasa hukum di bidang yang lain. Antara lain Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), perburuhan, pidana, perdata, maupun layanan jasa hukum untuk penanganan perkara pada lingkup peradilan agama.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi klien. Alamat kami ada di Jl. Ambarbinangun Sonosewu Baru RT 11, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Profil kami juga bisa ddilihatt melalui laman website www.fattahlawfirm.com,” pungkasnya.