Lintasproyek.com (SLEMAN)– DPP ASPEG Indonesia dan HTC Training & Consulting menanda tangani nota kesepahaman untuk penyelenggaraan pelatihan khusus dan sertifikasi ahli pengadaan.
Bedi Setiawan Al Fahmi, Ketua DPPP Aspeg Indonesia mengatakan, tujuan dari MoU ini di antaranya untuk pengembangan institusi dan peningkatan program kerja kedua belah pihak, adapun ruang lingkupnya meliputi Pendidikan dan Pelatihan Khusus Pengadaan Barang/Jasa dengan waktu kerjasama ini selama 3 tahun.
Bedi menjelaskan, MoU dilakukan setelah kedua pihak sepakat akan melaksanakan program kegiatan Aspeg Indonesia untuk Pelatihan Khusus dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa untuk para advokat, aparat penegak hukum (APH) baik polisi, jaksa dan hakim.
“Termasuk penyidik pegawai negeri spil (PPNS), aparatur sipil negara (ASN) yang jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, serta jurnalis serta mayarakat umum yang berminat mengetahui dan memahami pengadan barang/jasa di Indonesia,” katanya, dilansir wartakonstruksi.com.
Para peserta pelatihan khusus dan sertifikasi yang memenuhi syarat dan ketentuan tata tertib dalam pelatihan akan mengikuti ujian sertifikasi, peserta yang lulus akan diberikan Certified Procurement Spesialist Lawyer (CPSL)untuk Advokat, dan peserta non advokat akan diberikan Certified Procurement Spesialist Officer (CPSOf).